DALAM sebagian minggu di akhir Juni sampai dini Juli 2024, pemberitaan mengenai zonasi pemasaran rokok gempar di alat massa. Ini terpaut dengan konsep Penguasa mencegah orang dagang menjual rokok dekat area sekolah, persisnya radius jarak 200 m, yang tertuang dalam Konsep Peraturan Penguasa( RPP) Kesehatan selaku ketentuan eksekutif Hukum( UU) Kesehatan No 17 Tahun 2023. […]